Felix Stray Kids mengambil langkah hukum terhadap pengguna media sosial yang terus-menerus menyebarkan tuduhan palsu tentang dirinya. Kabarnya, ia bahkan menempuh jalur hukum di Amerika Serikat untuk mengungkap identitas pelaku.
Pada 5 September waktu setempat, Pengadilan Distrik Federal California Utara mengabulkan permohonan Felix untuk melakukan discovery (proses pengungkapan bukti) terhadap platform X (Twitter).
Menurut dokumen yang diajukan, seorang pengguna anonim X mengunggah postingan fitnah dan bernada merendahkan pada 8 Maret, 15 Maret, dan 24 Mei lalu. Postingan itu menuding Felix "memperlakukan staf seperti pembantu" dan "bersikap bak pangeran". Akibatnya, Felix disebut mengalami tekanan mental, stres fisik, hingga kerusakan reputasi sebagai artis.
Felix sebelumnya sudah mendaftarkan gugatan perdata pencemaran nama baik di Pengadilan Distrik Timur Seoul. Namun proses terhambat karena identitas pelaku tidak diketahui. Untuk itu, tim hukum Felix meminta pengadilan Amerika Serikat memerintahkan X menyerahkan Personally Identifiable Information (PII) atau data identitas pengguna anonim tersebut.
Hakim Beth Labson Freeman menyetujui permintaan ini dengan alasan pengungkapan identitas diperlukan, relevan, dan sesuai preseden kasus serupa di California. Pengadilan juga menekankan pentingnya data log terbaru karena platform biasanya hanya menyimpannya selama 3-6 bulan.
Dengan keputusan ini, Felix kini bisa melanjutkan gugatan perdatanya di Korea Selatan dengan dasar hukum yang lebih kuat. Publik menyoroti langkah serius idol kelahiran 2000 ini sebagai contoh bahwa penyebaran fitnah di dunia maya bisa berujung konsekuensi hukum internasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar