Menurut hasil investigasi media Korea MHN Sports, seorang idol pria K-pop populer berinisial "A" dikonfirmasi memiliki anak dari mantan kekasihnya.
Anak tersebut lahir pada paruh kedua tahun 2022 dan kini diperkirakan hampir berusia empat tahun. Belum ada konfirmasi resmi apakah Idol "A" telah terdaftar sebagai ayah kandung secara hukum atau apakah anak tersebut sudah dimasukkan ke dalam catatan hubungan keluarga (kartu KK) miliknya.
Idol "A" dilaporkan telah memberikan dukungan finansial untuk biaya pengasuhan anak tersebut secara berkelanjutan, meskipun rincian nominal dan perjanjian resminya belum dikonfirmasi.
Berdasarkan hukum perdata saat ini, anak yang lahir di luar nikah memerlukan proses pengakuan paternitas untuk menetapkan hak-hak penting seperti hak waris, hak orang tua, dan persetujuan medis.
Hingga saat ini, identitas asli dari "Idol A" tersebut belum diungkapkan secara resmi kepada publik oleh media terkait.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar